![]() |
Syarat Menggadai Kendaraan Bermotor di Koperasi Rizky Abadi |
Bingung pengen gadai kendaraan anda di Koperasi Rizky Abadi? Simak informasi penting di bawah ini ya.
Syarat menggadaikan kendaraan Motor
- Semua merk motor kami terima, asalkan motor anda diproduksi minimal tahun 2010 (cek di STNK/BPKB). Jika dibawah tahun 2010 (seperti 2009,2008,2007, dan seterusnya), motor anda tidak dapat kami proses untuk pencairan uang.
- Kondisi motor sangat layak untuk dipakai, tidak ada kerusakan berat dalam mesin maupun onderdil
- Pajak STNK dan Pajak Plat harus hidup. Bila telah mati dapat mengurangi nilai taksiran
- Plat nomor kendaraan diutamakan plat Bandung (D). Jika plat kendaraan anda dari luar Bandung maka akan mengurangi nilai taksiran
- Surat kendaraan (STNK & BPKB) harus ada, harus asli dan tidak dalam status Terblokir
- Diperkenankan untuk motor yang berstatus tangan kedua (STNK dan BPKB bukan nama Anda). Asalkan melampirkan fotocopy KTP pemilik yang tertera pada nama STNK/BPKB
- Karena kami menerima jaminan berupa barang, maka motor anda kami simpan bersamaan surat-surat kendaraan anda
Syarat menggadaikan kendaraan Mobil
- Semua merk mobil kami terima, KECUALI mobil angkutan umum, bak terbuka, dan mobil dinas.
- Kondisi mobil sangat layak untuk dipakai, tidak ada kerusakan berat dalam mesin maupun onderdil serta bagian interior rapi dan tidak kotor.
- Pajak STNK dan Pajak Plat harus hidup. Bila telah mati dapat mengurangi nilai taksiran
- Plat nomor kendaraan diutamakan plat Bandung (D). Jika plat kendaraan anda dari luar Bandung maka akan mengurangi nilai taksiran
- Surat kendaraan (STNK & BPKB) harus ada, harus asli dan tidak dalam status Terblokir
- Diperkenankan untuk motor yang berstatus tangan kedua (STNK dan BPKB bukan nama Anda). Asalkan melampirkan fotocopy KTP pemilik yang tertera pada nama STNK/BPKB
- Karena kami menerima jaminan berupa barang, maka mobil anda kami simpan bersamaan surat-surat kendaraan anda
0 komentar